KI Pusat Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung

UINSGD.AC.ID (Humas) — Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan visitasi keterbukaan informasi publik ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Visitasi dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Pusat, Syawaludin, S.Pd., M.H., bertempat di Gedung O. Djauharuddin AR, Rabu (25/11/2025).

Kedatangan KI Pusat disambut Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus Atasan PPID, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., didampingi Ketua PPID Utama Prof. Dr. Tedi Priatna, M.Ag., Koordinator PPID Pelaksana Universitas, Dian Nuraiman, M.Si., M.Sc., Ph.D., serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, S.H., M.Si.

Dalam pemaparannya, Syawaludin menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Visitasi diarahkan untuk menilai secara langsung bagaimana badan publik menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan layanan informasi kepada masyarakat. “Kami memastikan keterbukaan informasi tidak hanya berhenti pada platform digital, tetapi juga pada kelengkapan sarana, prasarana, dokumen, ruang layanan, hingga kompetensi SDM,” tegasnya.

Dalam dialog, Syawaludin menyampaikan apresiasi atas konsistensi UIN Bandung dalam tiga tahun terakhir dalam menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik. “Apresiasi kepada UIN Bandung bukan kebetulan, tetapi sudah menjadi habitat, komitmen, dan budaya. Selama tiga tahun berturut-turut, UIN Bandung menunjukkan kualitas yang stabil dan meningkat,” ujarnya.

Komisioner KI Pusat mendorong UIN Bandung untuk memperkuat inovasi, antara lain:

1.⁠ ⁠Seleksi Duta KIP tingkat nasional.
2.⁠ ⁠Induksi Materi Hukum Keterbukaan Informasi Publik dalam perkuliahan.
3.⁠ ⁠KKN Tematik Keterbukaan Informasi.
4.⁠ ⁠Pusat Pelatihan/Laboratorium KIP, termasuk simulasi sidang sengketa informasi.
5.⁠ ⁠Lomba Moot Court (Sidang Semu) KIP untuk melatih mahasiswa sebagai Duta Informasi Publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi semakin penting di era misinformation dan disinformation yang mudah memengaruhi opini publik. “Keterbukaan itu urgen. Di tengah derasnya informasi, publik membutuhkan data yang benar, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., menegaskan komitmen kampus dalam mewujudkan tata kelola yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi fondasi bagi kampus yang dipercaya publik. Transparansi adalah wajah integritas UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” ujarnya.

Dalam presentasi bertajuk “Inovasi UIN Bandung dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas”, Rektor memaparkan sejumlah inovasi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi serta berbagai langkah strategis universitas, mulai dari penguatan PPID, pemutakhiran kanal layanan informasi, modernisasi teknologi, hingga pembangunan ekosistem data yang terintegrasi.

“Digitalisasi adalah mandat. Kita ingin setiap data yang keluar dari UIN Bandung kredibel, valid, dan mencerminkan kualitas lembaga,” tegasnya.

Visitasi KIP ini menjadi momentum bagi UIN Bandung untuk memperkuat posisinya sebagai kampus yang informatif dan responsif. Rektor menegaskan bahwa budaya transparansi akan terus diperluas melalui pelatihan, monitoring, dan pembinaan rutin kepada seluruh unit layanan.

“Harapan kami, UIN Bandung bukan hanya memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi menjadi model perguruan tinggi yang unggul dalam pelayanan publik dan tata kelola modern,” pungkasnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *