UINSGD.AC.ID (Humas) — Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., didampingi Ketua PPID Prof. Dr. Tedi Priatna, M.Ag., Koordinator PPID Pelaksana Universitas, Dian Nuraiman, M.Si., M.Sc., Ph.D., mengikuti Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penilaian keterbukaan informasi oleh lembaga resmi di tingkat nasional. Uji publik ini menilai implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan informasi di badan publik. UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi satu dari 16 PTKIN yang mengikuti uji publik tahun ini, bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Walisongo Semarang, UIN Salatiga, UIN KHAS Jember.
Sesi 4 uji publik berlangsung di Ruang Partisipasi Asoka 3 pada pukul 14.50–16.30 WIB bersama empat Badan Publik (UIN Sunan Gunung Djati, Semen Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Badan Amil Zakat Nasional), dipimpin Wakil Ketua KIP Dr. Arya Sandiyuda, Ph.D., dengan dua panelis: Danardono Sirajudin (praktisi kehumasan) dan Yenti Nurhidayat (akademisi dan praktisi hukum). Ketua KIP Dr. Donny Yoesgiantoro turut meninjau kegiatan tersebut bersama Komisioner Syawaluddin, M.H.
Dalam paparannya bertajuk “Mewujudkan Kampus Terbuka: Kebijakan dan Strategi UIN Bandung dalam Pemenuhan Hak Akses Publik Menuju Pendidikan yang Berkualitas,” Rektor menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya keterbukaan merupakan bagian dari etika keilmuan dan moral, diperkuat dengan firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah ayat 42.
Prof Rosihon menjelaskan sejumlah capaian, inovasi, dan layanan yang telah dikembangkan UIN Bandung sebagai bentuk implementasi kampus terbuka, meliputi:
1. Edukasi Hak Akses Informasi kepada Mahasiswa dan Publik
– Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 7.309 mahasiswa baru pada PBAK 2025.
– Pemilihan Duta Keterbukaan Informasi Publik UIN Bandung Tahun ke-2, menjaring 86 mahasiswa dan menghasilkan 22 grand finalis.
“Program ini memperkuat literasi informasi dan menumbuhkan budaya transparansi sejak dini di lingkungan mahasiswa,” jelasnya.
2. Halalsphere University dan Inovasi Halal Center
Rektor menegaskan bahwa transparansi ini dapat diwujudkan dalam ekosistem layanan halal UIN Bandung, di mana Halal Center telah memberikan layanan berbasis data dan terbuka untuk publik. Capaian utamanya meliputi:
– 150.000 pelaku usaha yang menerima layanan.
– 254.487 sertifikat halal yang diterbitkan.
– 4.824 pendamping P3H yang tersebar di 29 provinsi.
Untuk Layanan Halal Center meliputi Sertifikasi Halal, Laboratorium Uji Kehalalan Produk, Lembaga Pemeriksa Halal, Akademi Juru Sembelih Halal, pendampingan proses produk halal, hingga publikasi ilmiah melalui jurnal penelitian halal.
Dengan meraih prestasi tahun 2025: Dua Gold Award dalam UB Halal Metric 2025; Satu-satunya PT penerima Apresiasi dalam Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 oleh BPJPH RI.
Kolaborasi Internasional yang ikut Pembangunan Sistem E-Halal berbasis Blockchain bersama ITB dan mitra dari Korea, sebagai upaya modernisasi layanan halal yang transparan, aman, dan mudah diakses publik.
3. Penguatan Zona Integritas & Layanan Publik Modern
Layanan Zona Integritas yang dikembangkan untuk memastikan pelayanan publik yang efisien, cepat, dan ramah mulai dari E-Office one day service, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Eco-office, PUTRI (Pinjaman UKT Tanpa Riba), KUE APeM (Akselerasi Prestasi Mahasiswa), Curcol – Curhatan Civitas Online, Sakinah (Sadar Kinerja Administrasi Harian) sampai Pojok Temu
“Alhamdulillah Fakultas Sains dan Teknologi UIN Bandung menjadi satu-satunya unit kerja PTKN yang mencapai tahap wawancara oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB RI dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” bebernya.
Melalui pemaparan ini Rektor menegaskan komitmen UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat budaya transparansi, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang akuntabel dan mudah diakses. “Sesuai arahan Kementerian Agama RI agar perguruan tinggi keagamaan Islam negeri menjalankan keterbukaan informasi publik,” paparnya.
UIN Bandung mengajak seluruh sivitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga tata kelola informasi yang profesional, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah menuju kampus yang unggul dan terpercaya.
