UINSGD.AC.ID (Humas) — Dalam rangka mitigasi pemetaan bangunan di lingkungan pondok pesantren. Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., mengingatkan perlunya sinergitas dalam memperkuat tata kelola bangunan pesantren.
Pernyataan Rektor itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Mitigasi Risiko di Lingkungan Pesantren, yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Jl. Jenderal Sudirman No. 644 Kota Bandung, Rabu (15/10/2025).
“Bangunan pesantren diharapkan aman dari resiko gempa atau faktor alam lainnya. Sebaiknya ada gambaran nyata tentang kondisi banguna pesantren di Jawa Barat. Dari 12.976 lembaga dan masjid, perlu ada pemetaan tentang kondisi bangunan-bangunannya.”
Kakanwil Kemenag Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa mitigasi risiko di lingkungan pesantren perlu dilakukan secara menyeluruh dan terencana. Menurutnya, banyak pesantren di Jawa Barat yang memiliki bangunan berusia tua dengan kondisi beragam sehingga memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
“Kami ingin melakukan apa yang menjadi awal tindakan nyata bagi pesantren. Banyak pesantren dengan bangunan yang sudah tua dan perlu dikaji kelayakannya. Kami menginginkan adanya kajian bersama dengan PUPR terkait kelayakan tanah dan bangunan,” ujar Dudu.
Dari hasil pengamatan di lapangan, kondisi bangunan di Jawa Barat tidak seragam. “Banyak bangunan tua justru masih kuat, sementara yang muda malah roboh. Karena itu penting ada kepastian atau arahan teknis dari PUPR terkait kelayakan bangunan di lingkungan pesantren,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kabid PD Pontren, Drs. H. Ahmad Patoni, menegaskan bahwa langkah ke depan harus diarahkan pada kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian PUPR.
“Ketika bangunan dinyatakan tidak layak, maka penggunaannya harus dihentikan hingga mendapatkan sertifikat layak fungsi. Kita ingin semua pesantren memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat dalam pembangunan,” ungkapnya.
Mengingat belum semua pesantren memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Selama ini, sebagian besar pesantren belum sepenuhnya merencanakan pembangunan dan pengurusan perizinannya secara komprehensif,” jelasnya.
Dari sisi teknis pendataan, Kabag TU, M. Ali Abdul Latief, menyampaikan bahwa proses pemetaan akan difokuskan pada pesantren dengan bangunan bertingkat, berusia tua, dan berada di wilayah rawan banjir.
“Dari 12 ribuan pesantren di Jawa Barat, kami akan mengambil sampel untuk identifikasi awal. Ini penting agar kami memiliki bekal pendataan kasat mata mengenai potensi kerawanan,” katanya.
Perwakilan dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat Azka Taujih dan Bagus Esa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Quick Assessment yang diarahkan langsung oleh Menteri PUPR.
“Hingga akhir Desember 2025, target nasional adalah melakukan penilaian terhadap 80 pesantren di seluruh Indonesia. Jawa Barat mendapat alokasi 29 pesantren sebagai tahap awal,” ungkapnya.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain jumlah santri di atas 1.000 orang, kondisi bangunan bertingkat, proses konstruksi atau renovasi yang sedang berlangsung, serta kelayakan struktur dan material bangunan. “Kami sudah memulai asesmen di tiga pesantren,” paparnya.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak bersepakat bahwa mitigasi risiko di lingkungan pesantren harus dilaksanakan secara sistematis, berbasis data, dan melibatkan kolaborasi lintas lembaga. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pesantren yang aman, layak, dan tangguh terhadap risiko bencana, sekaligus menjadi langkah awal menuju tata kelola pesantren yang lebih profesional dan berkelanjutan.