Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme ASN, UIN Bandung Gelar Pembinaan Pegawai oleh Itjen Kemenag

UINSGD.AC.ID (Humas) — Dalam rangka meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Pembinaan Pegawai yang berlangsung di Gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG), Rabu (10/9/2025).

Dengan menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI), H. Khairunas, S.H., M.H., CGCAE., sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Rektor bersyukur dihadapan peserta yang hadir menyampaikan bahwa acara ini sekaligus pelepasan purna dua Kepala Biro, yakni Kepala Biro AUPK H. Khairunas, S.H., M.H., CGCAE., sekarang menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI dan Kepala Biro AAKK Dr. Drs. Nur Arifin, M.Pd., sekarang menjadi Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. ini menjadi momen pulang kampung bagi keluarga besar UIN Bandung. “Kami bukan hanya sekedar institusi, tapi keluarga besar yang saling mendukung untuk terus berlomba-lomba dalam kebaikan dan saling mengingatkan atas kekhilafan,” ujarnya.

Prof Rosihon menambahkan, “Waktu saya dilantik, tak lama Pa Karo (AUPK) yang kemudian ditempatkan di UIN Bandung. Saya sangat bahagia bertemu dengan Pa Irjen, karena beliau merupakan kamus berjalan soal regulasi dan memberikan kontribusi luar biasa untuk kampus tercinta ini. Saya ucapkan jazakumullahu khairan katsiran,” jelasnya.

Rektor menegaskan pentingnya bimbingan dan arahan dari Inspektur Jenderal agar seluruh pegawai tetap berada dalam koridor regulasi. “Mari kita taati semua regulasi dan peraturan yang ada. Beliau akan memberikan wawasan, pendampingan, arahan terkait pengelolaan kampus yang membanggakan ini. Mari kita taati semua regulasi dan peraturan yang ada,” katanya

Menurutnya pembinaan pegawai ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan good university governance dengan memastikan setiap proses di kampus berjalan sesuai regulasi tanpa pelanggaran.

Prof Rosihon mengajak semua pihak untuk terus membaca, taat, dan mengikuti aturan yang berlaku agar tetap berada dalam koridor yang benar.

Dalam pembinaannya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, S.H., M.H., CGCAE, membahas tema “Mewujudkan PTKN Unggul, Berdaya Saing, dan Berkelas Dunia.”

Materi yang disampaikan berangkat dari arahan Menteri Agama pada Itjen dalam Breakfast Meeting. Menteri Agama menegaskan, Pertama, “Khusus untuk Irjen, saya minta hari ini juga lakukan pembenahan dan pembersihan. Saya tidak ingin mendengar cerita-cerita lama terulang kembali.”

Kedua, “Saya minta Itjen bekerja tegas tanpa pandang bulu. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus segera ditindak, daripada nanti menunda dan merugikan kementerian. Jangan sampai ada cerita-cerita yang bikin kita semua malu.”

Ketiga, “Saya minta Pak Irjen harus lebih tajam. Saya percaya Pak Irjen bisa memahami dan menerjemahkan apa yang kami inginkan. Saya ucapkan terima kasih karena sudah melakukan sesuatu dengan serius, berani, dan sungguh-sungguh.”

Keempat, “Irjen jangan hanya menindak, tapi juga melakukan pencegahan (early warning). Penindakan dan pencegahan sama-sama penting, namun sebelum terjadi pelanggaran lakukan sesuatu.”

Kelima, “Pak Irjen, saya mohon betul tegas ketika ada kebocoran-kebocoran di level bawah yang perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan. Jadi saya tidak ingin di level bawah melakukan eksekusi tanpa sepengetahuan kritis dari pimpinannya.”

Saat ini itjen membangun 3 pilar pengawasan berdampak:

1. Solutif. Menghadirkan solusi dalam setiap bentuk pengawasan, dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis data untuk meningkatkan kinerja serta tata kelola yang akuntabel dan berintegritas

2. Kolaboratif. Berperan sebagai mitra strategis yang andal, untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan pelayanan publik.

3. Berkelanjutan. Memberikan kontribusi yang positif dan transformatif untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.

“Kami ingin pengawasan tidak sekadar formalitas, tapi menghadirkan solusi berbasis data, bersifat kolaboratif, dan menghasilkan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja kementerian,” bebernya.

Pengawasan yang dilakukan terhadap seluruh kinerja dan kegiatan ASN di UIN Sunan Gunung Djati Bandung harus berpegang pada Asta Protas yang dicanangkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar.

Delapan program prioritas Kemenag, meliputi: (1) Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; (2) Penguatan Ekoteologi; (3) Layanan Keagamaan Berdampak; (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; (5) Pemberdayaan Pesantren; (6) Pemberdayaan Ekonomi Umat; (7) Sukses Haji; dan (8) Digitalisasi Tata Kelola.

Irjen mengingatkan kewajiban PNS, dengan memaparkan sejumlah regulasi, misalnya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Di antara kewajiban PNS ialah setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah; menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Menurutnya, pembinaan ASN merupakan bagian penting dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. “ASN harus memiliki semangat baru, bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Tantangan ke depan bukan hanya soal regulasi, tetapi juga bagaimana menanamkan nilai etika, moral, dan tanggung jawab dalam setiap tugas yang dijalankan,” jelasnya.

Mengenai upaya mewujudkan kampus unggul harus ditopang oleh rasa cinta pada diri sendiri, institusi, konstitusi, dan NKRI.

Irjen menekankan anugerah terbesar yang dimiliki manusia adalah akal pikiran. Karenanya, akal harus disyukuri dengan menggunakannya untuk hal-hal positif. Bentuk cinta diri, dapat diwujudkan melalui niat tulus dalam bekerja dan menghadirkan bukti nyata pengabdian di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

“Kita harus menggunakan akal untuk hal-hal dan pikiran yang positif. Inilah wujud rasa syukur kita. Nikmat Allah ini wajib kita gunakan untuk hal-hal baik,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu, membagikan pengalaman selama meniti karier di berbagai jabatan. Baginya, profesionalitas berarti bekerja dengan sungguh-sungguh dan menikmati hasil kerja yang halal.

“Jangan kotori diri kita dengan menikmati hal-hal yang diharamkan. Jangan beri asupan makanan pada diri dan keluarga dari sumber haram,” pesannya.

Irjen mengajak civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk merefleksikan kinerja yang sudah dilakukan dan membandingkannya dengan penghargaan yang diberikan negara. “Jika kita cinta pada diri sendiri dan institusi, dengan berpijak pada regulasi, konstitusi, mari kita berikan yang terbaik. Tak ada alasan bagi kita untuk tidak berbuat baik,” pungkasnya.

Diakhir acara, Rektor meminta purna kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (A2KK) Dr. Drs. H. Nur Arifin, M.Pd sekarang sebagai Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI untuk memberikan pesan, kesan sekaligus arahan untuk perbaikan kampus kita tercinta ini.

Acara pembinaan pegawai ini diikuti oleh seluruh pejabat, para Wakil Rektor, Kepala Biro, Direktur dan Wakil Direktur, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Ketua dan Sekretaris Kepala Pusat, Ketua dan Sekretaris Jurusan/Program Studi S1, S2, S3, Kepala Bagian dan Ketua Tim Kerja.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *