PSGA dan Satgas PPKS UIN Sunan Gunung Djati Bandung Ajak Mahasiswa Baru Cegah Kekerasan Seksual

lewat Deklarasi Anti Kekerasan Seksual

UINSGD.AC.ID (Humas) — Ada yang berbeda di Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) mahasiswa baru 2025 UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun ini. Sederet tim dengan menggunakan rompi warna ungu hadir di Aula Anwar Musaddad tempat utama pelaksanaan PBAK, mereka adalah para tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang turut serta memberikan pemahaman tentang kekerasan di kampus.

Melalui tema ‘Bersama Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan Seksual’, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) bersama-sama Tim Satgas PPKS UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengajak mahasiswa baru Angkatan 2025 untuk terlibat secara aktif dalam proses pencegahan kekerasan seksual di kampus.

Mendapatkan kesempatan mengisi Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), Satgas PPKS mempergunakan waktu sebaik-baiknya untuk mengenalkan kepada mahasiswa baru tentang kekerasan seksual. Dengan metode interaktif, Ketua Satgas PPKS UIN SGD Bandung, Dr. Neng Hannah, M. Ag, mengawali presentasi dengan sentuhan reflektif untuk membayangkan empat tahun kuliah di UIN dengan harapan membawa cerita indah yang membanggakan atau cerita sedih yang memilukan.

Tentu saja para mahasiswa memilih untuk menjadi sukses dengan mengukir cerita Bahagia. Oleh sebab itu, Ketua Satgas kemudian mengajak para mahasiswa menjaga kampus agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para mahasiswa.

Untuk menjaga agar kampus aman, salah satunya para mahasiswa memahami berbagai potensi tindak kekerasan seksual dengan mengetahui dan memahami apa kekerasan seksual tersebut. Katua Satgas mengajak mahasiswa untuk menjelaskan ap aitu kekerasan seksual, ternyata banyak mahasiswa yang antusias untuk menjkawab. Tidak lupa tim Satgas yang juga hadir memberikan doorprize kepada para mahasiswa yang bisa menjawab.

Selain itu, yang paling penting adalah para mahasiswa mengetahui apa saja jenis-jenis kekerasan seksual. Berdasarkan pada Kepdirjen Pendis no. 1143/ 2024, dari 16 jenis kekerasan seksual, dikelompokkan mejadi 4 yakni kekerasan verbal, non-fisik, fisik dan kekerasan berbasis IT. Kemudian, sesi diakhiri dengan pembacaan bersama Deklarasi anti Kekerasan seksual sekaligus penandatanganan secara simbolis komitmen bersama untuk terlibat pencegahan kekerasan seksual.

Menjadi penting mengenalkan bahwa kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung peduli untuk menciptakan kampus yang aman dan terbebas dari berbagai tindak kekerasan seksual, Tim Satgas juga menjelaskan alur penanganan dan kekerasan dan hotline pengaduan bagi mahasiswa yang mengalami kekerasan. Mari bergerak bersama ciptakan kampus yang setara dan terbebas dari berbagai tindak kekerasan seksual.

DEKLARASI ANTI KEKERASA SEKSUAL DI KAMPUS, Mahasiswa Baru UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kami, mahasiswa baru angkaton 2025 UIN Sunan Gunung Djat Bandung, Menyatakan dengan tegas bahwa:

1. Menolak Segala Bentuk Kekerasan Seksual
Kami tidak akan melakukan, membenarkan, atau menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun di kampus.

2. Mendukung Korban dan Mendorong Pelaporan
Kami memberikan dukungan kepada korban dan mendorong pelaporan demi terciptanya keadilan dan perlindungan.

3. Meningkatkan Kesadaran dan Pencegahan
Kami akan aktif mengikut serta menyebarkan edukasi pencegahan kekerasan seksual dan penghormatan terhadap sesama.

Dengan tekad bersama, kami berkomitmen membangun kampus yang aman, nyaman, inklusif don bermartabat untuk semua.

Irma Riyani, Ph. D., Kepala Pusat Studi Gender dan Anak & penanggungjawab Satgas PPKS.  

Untuk mengetahui materi sosialisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Sunan Gunung Djat Bandung “Bersama Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan Seksual” dapat diunduh di dalam ini

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *