Antara Kebutuhan dan Keinginan

Ilustrasi saat menjalankan ibadah haji, umrah (Getty Images/iStockphoto/Aviator70)

UINSGD.AC.ID (Humas) — Pada seminar tanggal 30 Juli 2025 bertajuk optimalisasi peran Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) dalam penyelenggaraan haji, KH. Moch. Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan), sebagai Ketua BPH menyampaikan paparan tentang persiapan masa transisi Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk tahun 2026. Salah satu point yang menarik perhatian audiens, saat disampaikan bahwa pemerintah Indonesia berusaha memberikan layanan optimal terhadap jamaah, termasuk terkait konsumsi jemaah haji, namun ada berbagai kendala.

Gus Irfan berkata: “Agar diterima oleh lidah jemaah haji, kita ekspor bumbu-bumbu dan rempah dari Indonesia, namun sayang bahan bakunya tidak layak. Sehingga ikan patin saja dikirim dari Vietnam bahkan beras dari Indonesia pun ditolak oleh BPOM nya pemerintah Arab Saudi karena terlalu besar kandungan kimianya”. Mendengar pernyataan Ketua BPH ini, audiens hampir kompak menyebut kata “waw”, tampak kaget dan heran dengan informasi tersebut.

Fenomena ini sepertinya sepele, namun jika direnungkan secara mendalam, betapa peristiwa haji dan umrah pada satu sisi dapat dipandang sederhana, namun pada sisi lain ada kerumitan (kompleksitas). Dipandang sederhana, jika dilihat oleh sudut pandang keimanan dan ketakwaan yang bertumpu pada kebutuhan atas ridha Allah SWT. Bekal yang diperintahkan saat haji yaitu takwa.

Firman Allah, “Berbekallah, maka sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat”. (Q.S. Al-Baqarah:197). Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwa maksud dari takwa pada ayat ini ialah sesuatu yang dijadikan bekal untuk perjalanan ibadah haji agar tidak meminta-minta kepada orang lain. (As-Suyuthi,I/122).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Rasulullah Saw mencontohkan pada tahun ke-6 hijriyah bersama rombongan para sahabatnya gagal untuk menunaikan ibadah haji karena dihadang oleh pasukan kafir Quraisy di Hudaibiyah hingga terjadi perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah Saw dan para sahabat tidak diperkenankan berhaji di tahun itu dan baru diperbolehkan tahun depannya. Bagi Rasulullah Saw ringan saja untuk menyetujui perjanjian tersebut, padahal jarak tempuh dari Madinah ke Hudaibiyah sekitar 437 kilometer dan tinggal 22 kilometer lagi ke Kota Mekkah.

Semuanya kembali menempuh perjalanan jauh ke Madinah dengan perbekalan secukupnya. Sebagian para sahabat hampir berontak, namun melihat kesabaran dan ketabahan Rasulullah Saw, mereka berikrar: “sami’na wa atha’na” (kami mendengar dan kami taat).

Buah ketakwaan Rasulullah Saw, pada tahun ke-7 hijriyah berhasil menaklukan Kota Mekkah dengan damai tanpa pertumpahan darah dan menunaikan ibadah haji dikenal dengan peristiwa Futuh Mekkah atau penaklukan Kota Mekkah. Firman Allah: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata” (Q.S. Al-Fatḥ: 1).

Pandangan rumit dalam pelaksanaan haji, dapat diduga kuat dari berawal dari keinginan manusia yang seolah tidak dapat hidup dengan kata cukup. Keinginan berasal dari hawa nafsu yaitu hasrat mendapat lebih terhadap segala sesuatu yang sifatnya jasmani seperti makan, minum, belanja, tidur, dan seksualitas.

Keinginan-keinginan jasmaniyah tersebut menjadi pemicu sikap rakus sehingga abai terhadap kualitas dan bersikeras mengejar kuantitas, dan pada akhirnya berdampak pada rendahnya kualitas produk dan produksi. Tidak heran, ketidaktersediaan ikan patin dan beras sulit diwujudkan karena tidak bertumpu pada kebutuhan pada ketakwaan kepada Allah SWT.

Rohmanur Aziz, Pembimbing Tahliyah Tours & Travel, dan Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (Islamic Community Development) FDK UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *