UINSGD.AC.ID Humas – Sebanyak delapan guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi ditetapkan sebagai Tim Asesor Nasional untuk penilaian kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) pada rumpun Ilmu Agama di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kedelapan guru besar itu, Prof. Dr. Husnul Qodim, M.A., Prof. Dr. Jajang A. Rohmana, M.Ag., Prof. Dr. Deni Miharja, M.Ag., Prof. Dra. Nina Nurmila, M.A., Ph.D., Prof. Dr. Zaenal Mukarom, M.Si., Prof. Dr. Ija Suntana, M.Ag., Prof. Dr. Nurrohman, M.A., Prof. Dr. Acep Aripudin, M.Ag.
Penetapan ini diumumkan melalui Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-348/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/06/2025 tertanggal 16 Juni 2025. Surat tersebut ditujukan kepada para Rektor/Ketua PTKN, Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kepala Pusat Pembinaan Pendidikan Konghucu, serta Koordinator Kopertais Wilayah I–XV di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari peningkatan layanan dan mutu proses penilaian akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan. Proses seleksi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 828 Tahun 2024 dan menghasilkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4591 Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Asesor Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk jenjang Lektor Kepala dan Profesor.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., yang bertindak atas nama Direktur Jenderal, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, independensi, dan akuntabilitas.
Dalam lampiran keputusan disebutkan, pembentukan tim asesor ini sangat krusial untuk menjamin integritas dan kredibilitas penilaian jabatan akademik. Penetapan ini merujuk pada sejumlah regulasi penting, seperti:
– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
– Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
– Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
Dengan ditetapkannya tim ini, penugasan untuk proses penilaian JAD akan segera dilaksanakan. Para pemangku kepentingan diminta menunggu informasi lebih lanjut mengenai mekanisme teknis penugasan.
Atas capaian prestasi yang membanggakan kampus tercinta ini Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag., menyampaikan apresiasi tinggi untuk kemajuan pendidikan Islam dan perguruan tinggi negeri.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Agama kepada delapan guru besar UIN Bandung. Ini merupakan bukti nyata bahwa kualitas akademik dan integritas dosen-dosen kita diakui secara nasional. Mudah-mudahan kehadiran Bapak, Ibu di Tim Asesor Nasional dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia,” tegasnya, Selasa (24/6/2025).
Penunjukan ini menjadi pengakuan atas kapasitas akademik dan reputasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung di tingkat nasional. Tentunya, keikutsertaan para guru besar sebagai asesor ini diharapkan menjadi motivasi bagi sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, berinovasi, dan menjaga standar akademik yang unggul.