UINSGD.AC.ID (Humas) — Hadirnya Manifesto Suci Haji menjadi wujud komitmen moral Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, dalam menjaga kesucian ibadah haji melalui pelayanan yang profesional, bersih, dan transparan.
Manifesto ini pertama kali disampaikan oleh Menag saat memberikan sambutan dalam BPKH Annual Meeting and Banking Award 2024 di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024. “Kami akan tegas, jangan sampai ada penyimpangan. Penyelenggaraan haji harus bersih dan suci, karena ini adalah urusan suci,” tegasnya.
Manifesto suci merupakan pernyataan terbuka Menag dengan merujuk pada proses kesucian haji sebagai rukun Islam kelima dan komitmen moral untuk menjaga integritasnya. Manifesto ini kemudian menjadi cetak biru panduan strategis bagi stakeholder penyelenggara haji, acuan evaluasi kinerja dan komitmen perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Komitmen ini diwujudkan pertama kali melalui transparansi dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Di era Prof. Nasaruddin, BPIH berhasil ditekan sehingga biaya yang ditanggung jemaah hanya sekitar Rp55 juta.
Selain efisiensi biaya, berbagai inovasi turut diluncurkan, antara lain:
Pertama, Munakosah (Manajemen Unit Layanan Akomodasi Asrama Haji). Inovasi digital ini memungkinkan jemaah mengetahui lokasi gedung dan nomor kamar sejak H-2 keberangkatan melalui SPMA atau QR code di situs asramahaji.com. Jemaah tidak perlu lagi membawa tas kabin ke aula registrasi, sehingga proses check-in lebih cepat dan tertib.
Kedua, Layanan Fast Track (Makkah Route). Layanan ini kembali dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta, Adi Soemarmo Solo, dan Juanda Surabaya. Pemeriksaan imigrasi dilakukan sejak di Indonesia oleh petugas Arab Saudi, sehingga jemaah bisa langsung menuju hotel setibanya di Tanah Suci tanpa antre panjang.
Ketiga, Manasik Haji Nasional Hybrid. Diselenggarakan secara nasional dan daring untuk menyatukan pemahaman seluruh calon jemaah. Fokus utama adalah menumbuhkan kemandirian jemaah dalam menghadapi ibadah haji dan memperkuat ketahanan selama berada di Arab Saudi.
Keempat, Hajj Command Center (HCC). Pusat kendali ini memantau data jemaah secara real-time, termasuk pelunasan, pergerakan, kepulangan, hingga data jemaah wafat dan sakit.
Kelima, Penambahan Petugas Haji. Jumlah petugas ditingkatkan menjadi 4.420 orang, mengingat banyaknya jemaah lansia dan tiadanya lagi pendamping keluarga sesuai regulasi terbaru. (www.viva.co.id, Minggu 11 Mei 2025)
Haji bukan sekadar ibadah fisik, melainkan panggilan spiritual yang menggetarkan jiwa. Dengan demikian, manifesto suci haji bukan sekadar komitmen moral dalam membuat cetak biru penyelenggaraan haji yang profesional, bersih, dan transparan, melainkan ikhtiar nyata untuk memuliakan tamu-tamu Allah dalam perjalanannya menuju Baitullah.
Peningkatkan kepuasan jemaah haji ini diharapkan berdampak pada memberi arah yang jelas bagi kebijakan dan program tahunan haji serta menjadi tolok ukur penilaian kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Fast Track, Visa Haji
Salah satu caranya dengan fast track, jemaah tidak perlu lagi antre panjang saat tiba di Arab Saudi. Pemeriksaan sudah dilakukan oleh petugas imigrasi Arab Saudi di Bandara Juanda, sehingga saat mendarat, mereka bisa langsung menuju bus.
Kehadiran fast track tak hanya memangkas waktu, tapi juga memberi ketenangan bagi para jemaah yang bersiap menempuh perjalanan spiritual ke Tanah Haram.
Namun, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji. “Saya mengimbau kepada calon jemaah haji non reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super, superketat,” tegas Nasaruddin, Rabu (30/4/2025).
Jemaah agar tidak tergiur dengan beragam iming-iming oknum yang menjanjikan bisa ke Makkah tanpa visa haji.
Visa haji adalah dokumen yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap jemaah haji yang ingin melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Tanpa visa haji, jemaah tidak dapat melaksanakan ibadah haji secara sah dan resmi.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengimbau kepada seluruh jemaah untuk menghindari oknum-oknum yang menjanjikan berangkat haji tanpa visa haji. “Lebih baik menghindari daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini. Dioper ke sana ke mari, pesawat mau pulang juga tidak ada lagi, hotel sudah penuh semua, akhirnya telantar di sini,” tegasnya.
Catat, aturan tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Arab Saudi memperketat aturan bagi jemaah haji yang tidak memiliki visa haji. “Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi,” jelasnya.
Bagi jemaah yang diberi kesempatan berangkat haji tahun ini agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. “Orang yang (tahun ini) dipanggil Allah melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguhlah dalam melakukan ibadah dengan baik karena belum tentu bisa berhaji lagi di masa yang akan datang karena harus menunggu 48 tahun,” pungkasnya. (www.kemenag.go.id).
Bila dalam menjalankan hidup ini kita kuat memang teguh prinsip; segala amal perbuatan itu tergantung pada niatnya; setiap melakukan perbuatan baik itu harus dengan ilmu dan cara-cara yang terpuji, niscaya tidak ada lagi perilaku lalim yang dilakukan sebagian kaum muslim untuk menjalankan ibadah haji ke tanah suci dengan cara ilegal.
Dengan demikian, haji dengan manifesto sucinya merupakan momentum yang tepat untuk belajar arti pentingnya tunduk, patuh, pasrah, berserah diri, sehingga mendapatkan derajat penyucian diri sebagai puncak dari ketaqwaan yang tercermin dalam sebutan haji mabrur. Semoga.
Rosihon Anwar, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung