(UINSGD.AC.ID) — Upaya mewujudkan kehidupan beragama di Jawa Barat yang moderat, adil, rukun, Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Diskusi Buku bertajuk Penguatan Moderasi Beragama dalam Perspektif Al-Quran yang berlangsung di Aula Fakultas Ushuluddin Lantai IV, Kamis (30/11/2023).
Diskusi yang diangkat dari 2 buku: Tafsir Tematik Moderasi Beragama, Himpunan Dalil Moderasi Beragama ini merupakan hasil kerjasama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kementerian Agama RI, Fakultas Ushuluddin dan Rumah Moderasi Beragama. Dengan menghadirkan narasumber: Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag (keynote speaker), Dr. H. Muchlis M. Hanafi, LC., MA (Penulis), Dr. H. Imam Syafi’i dan Dr. H. Usep Dedi Rostandi, Lc., MA (Pembahas) yang dibuka oleh Dekan Fakultas Ushuluddin, Prof. Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag.
Rektor menegaskan tahun 2022 Kementerian Agama mencanangkan sebagai tahun toleransi. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
“RMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan PTKIN pertama yang diresmikan oleh Menteri Agama RI. Untuk itu, moderasi beragama di UIN Bandung bukan lagi sebagai wacana, melainkan sudah di aplikasikan dalam berbagai kegiatan di UIN Bandung, perkuliahan, praktik, termasuk sejak mahasiswa mengikuti kegiatan PBAK, sampai KKN Moderasi Beragama,” tegasnya.
Prof Rosihon menegaskan kehadiran mahasiswa UIN Bandung diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Jadilah duta kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang aktif mengkampanyekan moderasi beragama, wawasan kebangsaan, berakhlak mulia, ikut mengintegrasikan keilmuan dalam bingkai Wahyu Memandu Ilmu,” paparnya.
Dekan Fakultas Ushuluddin, Prof. Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag mengapresiasi ikhtiar RMB dalam rangka penguatan Moderasi Beragama di lingkungan kampus berbasis Al-Quran.
“Kerjasama strategis terus kita tingkatan. Mulai penyusunan buku tafsir tema-tema Al-Qur’an tentang moderasi beragama sampai mengawal pada tingkat praktik di masyarakat. Buku ini menjadi dasar teoritis para peminat studi Al-Qur’an dalam kajian-kajian tafsir tentang moderasi beragama dan sekaligus acuan praktis untuk agenda-agenda partisipasi masyarakat dalam membangun konstruksi moderasi beragama di tanah air,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Dr. Muchlis menyampaikan penguatan moderasi beragama merupakan salah satu prioritas revolusi mental dan pembangunan kebudayaan yang dituangkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Program ini dijabarkan dalam beberapa kegiatan prioritas, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam perspektif jalan tengah untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat dan pengembangan literasi khazanah budaya bernapas agama.
Di tengah kemajemukan Indonesia yang terdiri atas begitu banyak suku, ras, dan agama, moderasi beragama dapat menjadi upaya strategis dalam memperkukuh toleransi dan meneguhkan kerukunan dalam kebhinekaan. “Hanya saja, dalam tataran praktis, istilah moderasi beragama masih sering dipahami dengan pengertian yang berbeda dari esensi sebenarnya. Banyak yang mempersepsikan moderasi beragama sebagai antitesis dari radikalisme atau padanan dari liberalisme. Pemahaman ini tentu tidak tepat karena moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan agama,” tuturnya.
Menurutnya, pengenalan tentang moderasi beragama tentu menjadi hal penting supaya masyarakat Indonesia dapat memahami, mengembangkan, dan menerapkan sikap moderat dalam beragama. Penguatan moderasi beragama pada hakikatnya merupakan penguatan pemahaman umat beragama atas agamanya dengan upaya pengejawantahan esensi ajaran agama tersebut. “Buku tafsir tematik moderasi beragama ini hadir untuk menyajikan penjelasan tentang moderasi beragama secara komprehensif, mulai dari makna, urgensi, prinsip, indikator, ekosistem, hingga implementasinya dalam kehidupan. Semua itu diolah dan dielaborasi dari pesan-pesan yang terkandung dalam Al-Qur’an dan hadis,” pungkasnya.