Menjaga Relasi Humas-Wartawan Sesuai Hukum & Etika Profesi 

Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung menggelar bedah buku “Hukum Etika Humas: Membina Hubungan Baik dengan Wartawan”, karya Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Bandung, Darajat Wibawa. Webinar tersebut digelar pada Jumat (17/7/2020) melalui aplikasi Zoom dan dihadiri 250 peserta.

Acara dibuka oleh Direktur Penerbit Simbiosa Rekatama Media, Rema Karyanti, serta Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Ahmad Sarbini. Sejumlah pemateri turut dihadirkan guna mengupas isi buku dari berbagai sisi. Di antaranya, Media Relations Officer PT. Pos Indonesia (Persero), Riyan Hardiana, CEO Ayo Media Network, Hilman Hidayat, serta Kasubbag Dokumentasi Pimpinan Pemda Kabupaten Bandung, Anne Rahmawati.

Darajat Wibawa menekankan pentingnya memahami hukum dan etika profesi antara humas dan wartawan suatu media agar hubungan baik tetap terjaga, “Harus ada kesamaan makna di antara wartawan dan humas. Tentang mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan keduanya ketika menjalin relasi dalam bekerja. Selain itu, dibahas juga embargo, hak jawab, dan off the record,” ujarnya.

Selaku praktisi humas yang telah berkecimpung selama 9 tahun, Riyan mengungkapkan bahwa sedikit banyak pengalamannya menjadi humas, sudah tercantum dalam buku tersebut. Hal itu diakuinya mampu dijadikan pegangan. Riyan menilai, selain membahas peran humas, buku itu juga menjelaskan cara berempati menjadi seorang jurnalis.

“Humas harus bisa melakukan pendekatan kepada redaktur, reporter dan ada konfirmasi dari wartawan sebelum berita naik cetak. Humas juga jangan sering mengatakan no comment. Buku ini relevan dengan aktivitas kehumasan di PT Pos Indonesia,” nilai Riyan. Lebih lanjut, Anne Rahmawati menyampaikan sudut pandangannya mengenai relasi humas dan media sebagai praktisi humas di pemerintahan.

Anne mengatakan bahwa media dan humas saling membutuhkan. Humas pemerintah membutuhkan jurnalis sebagai perantara informasi kepada masyarakat. Begitupun jurnalis memerlukan informasi dari pemerintah untuk kebutuhan peliputan guna menghasilkan produk jurnalistik. Ia pun mengungkap instansinya melakukan berbagai kegiatan sebagai strategi komunikasi dengan melibatkan media, guna meningkatkan citra baik lembaganya.

Anne menilai, banyak manfaat yang diraih humas saat menjalin hubungan baik dengan media. Salah satunya, humas menjadi tahu untuk tidak membuat rilis yang bersifat seremonial, “Media sebagai kontrol sosial dan humas sebagai penyedia informasi. Kehadiran buku ini bermanfaat untuk kami di humas pemerintah daerah dalam menjalankan tupoksi,” katanya.

Hilman Hidayat memberikan tanggapannya dari sudut pandang media dalam kegiatan bedah buku tersebut. Hilman mengatakan, seorang humas tidak boleh berbohong untuk menjaga citra baik lembaganya. Bahkan, menurut penuturannya, pemberitaan terkait suatu lembaga pada media rawan dikritik oleh humas lembaganya. Terutama, apabila informasi yang diberitakan cenderung mengungkap isu negatif dari lembaga terkait.

“Pernah ada seorang humas yang menelepon pihak media terkait judul tulisan yang diterbitkan, karena menurut humas tersebut, judulnya terlalu bernada negatif. Di sisi lain, seorang humas juga tetap harus bisa jujur dan memberikan solusi terkait masalah apapun yang menimpa lembaganya, dengan tetap menjunjung kode etik profesi sebagai salah satu cara menjaga nama baik lembaganya,” ungkap Hilman.

Darajat mengatakan, di era ini humas juga perlu berperan sebagai wartawan. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan mengingat banyaknya press release yang disampaikan oleh humas tidak dipublikasikan oleh media. Darajat menilai itu bisa terjadi karena standar penulisan press release masih jauh dibandingkan standar yang dimiliki industri media.

“Dunia kewartawanan harus bisa dirasakan juga oleh humas, agar bisa meminimalisasi konflik. Buku ini diharapkan dapat berperan sebagai pedoman bagi mahasiswa, praktisi humas, dan masyarakat umum untuk dapat memahami seluk beluk dunia public relation dalam kaitannya dengan media massa,” tutur Darajat.

Webinar pun berlangsung selama dua jam. Terhitung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Kegiatan ditutup oleh sesi tanya jawab dari para peserta kepada pemateri, serta pemilihan pemenang door prize. Selanjutnya, para pemenang door prize akan dikirimi buku “Hukum Etika Humas: Membina Hubungan Baik dengan Wartawan” ke alamatnya masing-masing. ()

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *