Kekerasan yang dialami oleh Fery alias Tegar (5 bulan) yang menderita patah tulang tangan dan kaki akibat dianiaya ibunya (Indriyani alias Yani).Menurut Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan kekerasan pada anak terjadi karena himpitan ekonomi dan ketidakharmonisan pasangan suami istri. “Anak-anak kerap menjadi korban,” ungkapnyaParahnya, “Pelakunya adalah orang-orang terdekat dengan korban”Meningkatnya, angka kekarasan terhadap anak di Indonesia mencapai angka 1.726 (2008) atau lebih dari empat kasus setiap harinya. Tahun 2009 berjumlah 1.998, perharinya mencapai lima kasus lebih sampai 272 kasus.Hingga Mei 2010, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 236. “Jumlah itu kemungkinan terus bertambah,” tuturnyaDari jumlah 236, 48 persennya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Selebihnya adalah kasus kekerasan fisik dan psikis. (Republika, 9/6)Bagi Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan sebagian besar kekerasan terhadap anak dilakukan ibu kandungnya sendiri.“Seorang ibu masih memiliki paradigma lama seolah-olah mendidik anak dengan kekerasan itu wajar dan sah-sah saja, bahkan harus,” katanya saat Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Anak di Sekolah Gratis Yayasan Bina Insan Mandiri di Terminal Depok.Upaya meminimalisir kekerasan terhadap anak kita harus berguru kepada keluarga Lukman Al-Hakim tentang keharmonisan sebuah kelurga dalam mendidik anak.Kita ketahui, Lukman merupakan tipe kelurga yang sangat bijak, hingga Allah mengabadikanya dalam surat Lukman dari ayat 12-19.“Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi nasehat kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar ….. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”. (Luqman: 13-19)Dengan Al-Hikmah ia mendidik anaknya menjadi hamba Allah yang senantiasa bersyukur. langkah-langkah Luqman dalm upaya mencapai Abdan Syakura dijelaskan dalam ayat 13 sampai 19 dengan rincian sebagai berikut; Pertama, Larangan berbuat syirik. Kedua, Berbuat baik kepada orang tua. Ketiga, keimanan. Keempat, Shalat dan Amar Maruf Nahi Munkar. Kelima, Etika.Melalui materi kurikulum yang disampai Lukman Al-Hakim dapat diketegorikan sebagi berikut: Pertama, Aspek Aqaid (akidah) yang menyangkut masalah keimanan kepada Allah.Kedua, aspek syariah yakni suatu sisitem norma Illahi yang mengatur hubungan manusia dengan alam. Ketiga, aspek akhlak yakni perbuatan yang mempunyai sangkut paut dengan khalik (pencipta).Dengan menjalakan nasehat Lukman Al-Hakim kepada anaknya niscaya dapat menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak di Indonesia ini.
Lukman Al-Hakim; Orang Tua Bijak
WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter
Artikel Populer
-
-
5 Februari 2020 Dekan, Kolom Pimpinan
-
18 Desember 2019 Dekan, Kolom Pimpinan
Inspiratif
Pojok Rektor
Berita Utama
-
Umrah dan Dakwah di Media Sosial
22 November 2024 -
Pentingnya Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil yang Inovatif
21 November 2024 -
Fesqu 2024 Dibuka: Menggapai Kebersamaan dengan Seni dan Al-Qur’an
20 November 2024 -
Selamat! 37.849 Peserta Lulus SKD Calon PNS Kementerian Agama 2024
19 November 2024
Inspiratif
-
8 Rahasia Lulus Tepat Waktu dengan Segudang Prestasi
15 September 2024