74 Mahasiswa AS Magang di KUA, PA, PTA, & Kantor Hukum

[www.uinsgd.ac.id] Sebanyak 74 mahasiswa Jurusan al- Ahwal al-Syakhsiyah (AS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN SGD Bandung melakukan magang di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama (PA), Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, dan Kantor Hukum.

Mereka terbagi menjadi 9 kelompok. Lima kelompok praktik di KUA, antara lain KUA Ujungberung, Cinambo, Panyileukan, Cibiru (Kota Bandung), dan KUA Cileunyi Kab Bandung; dua kelompok  di PA Bandung dan Sumedang; Satu kelompok di PTA Bandung, dan sekelompok lagi di Kantor Hukum.

“Mereka akan mengasah keterampilan (soft skill) dalam memahami keilmuan syariah dan hukum,” ujar Wakil Dekan I FSH UIN SGD Bandung Dr HA Hasan Ridwan, M.Ag, didampingi Sekretaris Jurusan AS Burhanuddin H, S.Ag, MH  dalam acara pembekalan peserta praktik profesi, Kamis (9/10/2014).

Secara  kognitif, lanjut Dr Hasan Ridwan, praktik profesi bisa melatih kepekaan mahasiswa dalam dunia kerja praktik dan administrasi Keperdataan Islam. Secara afektif dapat menerapkan etika dan tanggung jawab keilmuan syariah dan hukum, dan secara psikomotorik dapat mengembangkan kreatifitas ide dan terampil untuk memberikan gambaran solusi permasalahan praktis.

Praktik profesi ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa, sebagai prasyarat kelulusan menjadi  sarjana hukum/sarjana syariah. Di KUA mereka praktik administrasi keperdataan Islam (pencatatan Akta Nikah, Akta Ikrar Wakaf). Di PA atau PTA mereka praktik administrasi perkara, prosedur penerimaan perkara banding, permohonan kasasi, peninjauan kembali, pemberkasan perkara, dan register perkara. Sedangkan di Kantor Hukum mereka praktik membuat surat kuasa, permohonan, surat  gugatan, surat jawaban gugatan, replik, duplik, konklusi para pihak, dan lain-lain. [Nank]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter