UINSGD.AC.ID (Humas) — Direktur Eksekutif Rumah Moderasi Beragama, Dr. H. Usep Dedi Rostandi, LC, MA, menegaskan “Jika melihat perbedaan pendapat, maka sejatinya kita sedang belajar sudut pandang yang baru,” jelasnya, Selasa (28/5/2024).
Dalam menjalani kehidupan sehar-hari mari kita menperaktikan 5 prinsip moderasi beragama agar hidup rukun, berdampingan, toleran.
1. Wasathiyyah. Istilah ini berasal dari Bahasa Arab yang artinya sikap tengah, tidak ekstrem ke kanan atau ekstrem kiri.
2. Tasamuh (toleran). Moderasi Beragama meyakini bahwa perbedaan adalah sunnatullah. Manusia harus saling menghargai dan menghormati tanpa membeda-bedakan agama, ras dan suku.
3. Musawah (kesetaraan dan kesejajaran). Manusia sama dalam hak dan kewajiban tanpa ada perbedaan kebangsaan, aliran, kelompok, keturunan, harta dan lainnya.
4. ‘Adalat (‘Adil). Memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada semua orang tanpa memandang perbedaan ras, agama, jenis kelamin, dan status sosial.
5. Terbuka dan Dinamis. Sikap beragama yang menerima kritik dan masukan untuk kebaikan serta terus bergerak untuk kebaikan, tidak jumud dan statis.
Ia berpesan “Jangan membenci lawanmu, tapi harus mencintai lawanmu. Karena kita bisa belajar dari orang yang berbeda pendapat, bukan orang yang selalu sependapat dengan kita,” pungkasnya.