(UINSGD.AC.ID)-Fenomena bank emok dewasa ini cukup ramai dibicarakan orang, dari mulai masyarakat, tokoh masyarakat, Kepala Desa hingga anggota legislatif menyikapinya secara intens dan serius. Praktik rentenir dengan istilah bank emok, saat ini tengah menjamur di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Menanggapi maraknya bank emok atau pinjaman Koperasi berdalih Syariah yang sudah mengakar khususnya di tatanan masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dan di Jawa Barat pada umumnya. (Kanwil Jabar, 6/3/2020).
Dr Dadang Husen Sobana, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung memberikan lima cara menghindari dari bank emok yang anti gagal, dengan rumusan hindar(i), paham(i), kuasa(i), dekat(i), iman(i) disingkat jadi (5 i), yaitu:
- Hindari, artinya jangan sekali kali memulai. Karena sekali memulai biasanya terus akan terjebak
- Teliti dan pahami, usahakan pahami sedari awal apa dan bagaimana, kapan dan berapa besarannya, “jangan membeli kucing dalam karung”
- Kuasai, kuasai diri, hawa nafsu keinginan meminjam tanpa didasari kebutuhan
- Dekati. Dekati orang-orang yang memahami (ulama) tentang haramnya bank emok dengan bertanya dan meminta penjelasan
- Imani. Imani dan Yakini bahwa bank emok itu haram dan akan membuat seseorang hidupnya tidak tenang dan nyaman.