30 Persen Anggaran Biaya Operasional PTKI Untuk Riset

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan penilaian hasil riset terbaik sebagai upaya meningkatkan mutu penelitian di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).  Rangkaian kegiatan yang bertajuk “Biannual Conference on Research Result (BCRR)” itu akan menentukan hasil riset yang dilakukan oleh dosen perguruan tinggi keagamaan Islam yang terbaik di tingkat nasional.

“Sejak 2016, setiap tahun Kemenag mengalokasikan anggaran lebih dari 200M untuk penelitian PTKI,” Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim GP saat membuka Biannual Conference On Research Result (BCRR) di Bandung, Selasa (3/12/2019)

Menurut Arskal, setiap tahun penyelenggaraan riset PTKI mendapatkan alokasi sebanyak 30% dari anggaran BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri). “Anggaran BOPTN itu berkisar 800 Miliar. Artinya, sekitar 240 Miliar untuk alokasi penelitian  yang diperuntukkan untuk seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam secara nasional, akan tetapi sekecil apapun riset, harus berkontribusi bagi pengembangan dunia akademik, jelas Arskal.

Lebih lanjut dikatakan, BCRR menjadi salah satu ikhtiar Kementerian Agama  menentukan hasil riset terbaik di tingkat nasional sekaligus untuk melakukan akuntabilitas secara akademik atas penggunaan anggaran riset serta mengukur kontribusi riset, baik dalam dunia akademik, pengembangan sosial kemasyarakatan, maupun dunia industry. Selain itu,  sebagai pertanggung jawaban akademik dari sejumlah anggaran yang telah dialokasikan terkait keperluan riset di PTKI.

“Selama ini hasil penelitian PTKI sangat bermanfaat, terpublikasi di jurnal, namun jarang terungkap ke publik, belum terpublikasi hasil penelitian terbaik dari setiap PTKI untuk masyarakat luas, sehingga diharapkan melalui ajang BCRR 2019 ini, hasil penelitian terbaik para dosen PTKI dapat lebih mudah dipublikasikan kepada masyarakat,”pungkas Arskal. (Hikmah)

Sumber, Pendis Kemenag RI Selasa, 03 Desember 2019 23:34

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *