UINSGD.AC.ID (Humas) — Penguatan kelembagaan pesantren dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui perbaikan struktur dan regulasi. Fondasi keilmuan yang menjadi roh pendidikan Islam juga harus dibangun secara kokoh. Pesan itu mengemuka dalam Halaqoh Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren yang digelar di Gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kampus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jumat (21/11/25).
Acara ini menghadirkan narasumber, Prof. Dr. Said Aqil Siraj, MA, Dr. H. Irfan Soleh, Alissa Wahid, M.Psi, dan KH. Rd. Marfu Muhyiddin Ilyas, MA.
Dalam pemaparannya Said Aqil menyoroti pentingnya integrasi tiga pendekatan epistemologi Islam: bayan, burhan, dan irfan.
“Dalam memahami agama, tiga epistemologi ini harus menyatu. Tidak bisa hanya bayan saja, atau hanya burhan saja,” tegasnya.
Mantan Ketua Umum PBNU ini menjelaskan, pendekatan bayan, baik yang bersumber dari teks ilahi maupun sunnah nabi, tidak cukup bila hanya berhenti pada pembacaan literal. Teks suci, menurutnya, memerlukan penalaran mendalam agar pesan-pesan ilahi dapat dipahami secara utuh.
“Orang tidak tiba-tiba memahami Qur’an hanya karena membacanya. Teks harus dibaca dengan akal,” ujarnya.
Di sinilah burhan, atau metode akli, mengambil peran penting. Rasionalitas, logika, dan kecerdasan akal menjadi perangkat yang mendampingi bayan. Tanpa burhan, pemahaman agama akan timpang.
“Bayan tidak mungkin dipahami tanpa burhan,” tegasnya menambahkan.
Meski demikian, integrasi pemahaman belum lengkap tanpa kehadiran irfan, yakni kedalaman batin dan dimensi spiritual yang lahir dari perjalanan rohani. Irfan menjadi cara memahami makna terdalam dari wahyu melalui pengalaman religius.
Menurutnya, ketiga pendekatan ini harus dihidupkan bersama untuk membentuk tradisi keilmuan pesantren yang holistik, melahirkan santri yang matang secara intelektual, kuat secara teks, dan dalam secara spiritual.
Halaqoh ini menjadi bagian dari rangkaian langkah Kementerian Agama dalam mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah tersebut digagas sebagai strategi memperkuat tata kelola, kualitas, dan masa depan pendidikan pesantren di Indonesia.

