Menyoal Aliran Sesat

Munculnya aliran yang diduga sesat di Cinta Asih, Kelurahan Samoja Kecamatan Batununggal Kota Bandung, dimana pimpinannya (Cecep Solihin), mengaku sebagai Rasul merupakan salah satu fenomena keagamaan yang patut dicermati. Dari perspektif sosiologi, fenomena itu merupakan respon atas  perubahan sosial yang tidak dilandasi oleh keagamaan yang kuat. Frustasi, kecewa, kemiskinan, bentuk pelarian dari beban sosial dan salah kaprah dalam memahami agama juga menjadi faktor lain yang menjadi penyebabnya.    

Di Indonesia, kemunculan aliran agama (religious subculture) kerap memicu konflik internal antarpenganut agama (conflict from within). Tentu saja agamawan hendaknya tidak sekedar bertindak mencegah dalam bentuk penguatan akidah atau memfatwakan sesat. Harus ada upaya lebih jauh, dengan memberikan pengetahuan dan memberdayakan para penganut aliran sesat dari sisi ekonomi.   

Masih segar dalam ingatan, bagaimana kemunculan Lia Aminudin yang mendeklarasikan dirinya sebagai ibunda Imam Mahdi. Di Malang Jawa Timur, Yusman Roy berijtihad melaksanakan shalat dwibahasa. Belum lagi kemunculan agama aliran Abah Ended di Serang. Di kalangan penganut Kristiani, masyarakat Bandung dibuat terkejut dengan aksi bunuh diri massal penganut Sekte Hari Kiamat. Ada juga aliran Al Qiyadah Al Islamiyah dengan nabi barunya Al Mahdi Al Mauud (Ahmad Musaddeq), Nuksabani di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, serta aliran Alquran Suci.

Fenomena munculnya aliran sesat salah satunya dilatari perubahan sosial politik. Pudarnya rezim Orde Baru membuka simpul kekuasaan yang selama ini mengontrol kehidupan masyarakat. Di wilayah agama, ekspresi tersebut ditandai dengan menjamurnya aliran agama baru yang dinilai sesat. Kelompok atau jamaah seperti ini umumnya berakar dari komunitas agama induk (religious mainstream) yang lebih besar. Aliran atau kelompok baru tersebut bisa jadi merupakan revisi, kritik, atau bahkan titik balik terhadap ajaran-ajaran induknya.

Klaim para tokohnya, komunitas sektarian juga merupakan upaya merespon persoalan aktual dalam kehidupan beragama. Mereka berusaha mempelajari khazanah tradisi (al-turats) warisan para ulama klasik dan menafsirkan Al-Quran dan Sunah. Hanya saja, kemampuan dan  dasar keilmuannya pada umumnya sangat tidak memadai. Namun di mata pengikutnya, para tokoh itu memiliki kharisma, kelebihan, kesaktian dan tentu saja sangat hebat.

Penganut aliran sesat merupakan splinter group (kelompok sempalan) yang mampu mengorganisir diri dengan baik. Bahkan semangat juang (ghirah) untuk senantiasa menyebarkan pahamnya kepada masyarakat luas pun dapat dibilang cukup tinggi.

Walhasil, mereka saat sekarang mampu memiliki ribuan pengikut yang tersebar di beberapa daerah. Jika dirujuk pada cara merekrut anggotanya pun cukup sederhana. Biasanya, kelompok sempalan tersebut cenderung menggunakan metode dakwah individu. Mereka datang untuk bersilaturahim ke rumah obyek dakwah. Diskusi buku, pengajian-pengajian dengan jumlah jamaah relatif kecil adalah sarana efektif untuk menggaet anggota yang secara umum anak muda berusia belasan tahun.

Anak muda kerap suka dengan hal yang baru dan menantang. Dengan pemahaman agama yang kurang matang, mereka akan sangat mudah terombang-ambing dengan tawaran ajaran-ajaran yang dianggap lebih memberikan kepastian. Misalnya penghasilan atau merespon kegelisahan atas persoalan sosial politik yang dihadapinya (kebencian kepada kelompok, bangsa atau negara tertentu).

Mengutip Kuntowijoyo, keberadaan kelompok sempalan tersebut akan menjadi gangguan bagi kalangan Islam mainstream. Hal ini karena isi dan materi ajaran yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam sumber ajaran Islam, mengacu pada Al-Qur’an dan Sunnah secara otentik (Ikhlas Beramal, Nomor 61 Tahun XIII Maret 2010 hal 32-33).

Distorsi Budaya

Aliran sesat tentu saja berbeda dengan aliran kepercayaan yang telah cukup lama berkembang di Jawa Barat atau bahkan di Indonesia. Aliran sesat adalah keyakinan yang disempalkan dari agama tertentu, tidak hanya kepada Islam, tapi juga agama besar lainnya. Klaim kerasulan dan wahyu menjadi ajaran utama yang disebarkan kepada pengikutnya, ditambah dengan perilaku menyimpang baik secara moral ataupun sosial.

Dalam kontek Jawa Barat, yang ternyata masih banyak bermunculan aliran sesat. Apabila dilihat dari perspektif sosiologis, tentu saja telah mendistorsi budaya Sunda. Hal ini disebabkan berbagai faktor yang mempengaruhinya: pertama, pengaruh berbagai krisis yang melanda bangsa Indonesia yang tidak kunjung selesai memberikan tekanan psikologis sehingga urang Sunda cepat marah dan bertindak tidak rasional. Kedua, pengaruh modernisasi yang mendorong urang Sunda individualistis. Artinya, tidak memperhatikan lingkungan sekitar sehingga dijadikan kesempatan oleh orang yang tidak baik melakukan aktivitasnya tanpa gangguan tetangga. Hal tersebut dibuktikan ketika terjadi penangkapan kelompok teroris, tetangga merasa terkejut karena tidak mengetahui sebelumnya.

Ketiga, urang Sunda kurang memiliki ikatan kesukuan seperti marga pada suku Batak atau trah pada masyarakat Jawa, yang diyakini mempu mengikat berbagai latar belakang individu dalam kesatuan primordial. Jadi ketika ada orang yang berbeda dari sisi agama dan kepercayaan, orang Sunda menganggapnya orang lain yang perlu disingkirkan.

Keempat, mulai menghilangnya budaya gotong royong, sabilulungan, silih asah-asih -asuh, karena tersisih oleh budaya transaksional. Komodifikasi budaya yang selalu diorientasikan kepada transaksi ekonomi. Inilah yang menghilangkan perasaan kebersamaan di antara anggota masyarakat.

Pemberdayaan

Untuk itu, keterlibatan seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah daerah, tokoh organisasi kemasyarakatan, dan semua komponen keumatan lainya untuk bahu-membahu berdakwah dengan cara yang ramah, sesuai dengan bahasa kaumnya supaya bisa menekan jumlah aliran sesat.  

Salah satu strateginya dengan pemberdayaan  melalui pendidikan. Pendidikan merupakan sarana penting bagi mempersiapkan generasi muda untuk tampil dalam gelanggang pada masa yang akan datang. Sayangnya di masyarakat Islam keadaan pendidikan baik jumlah maupun mutu tidak menunjukkan keadaan yang menggembirakan.

Memang kita telah mengetahui bahwa sudah banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Persis dan PUI yang telah mendirikan lembaga pendidikan seperti sekolah, madrasah, maupun pesantren. Namun harus diakui keberadaannya belum merata di seluruh pelosok tanah air dan juga kualitasnya masih berorientasi apa adanya. Sudah waktunya ormas Islam menggerakkan anggotanya untuk lebih meningkatkan partisipasinya dalam pendidikan umat sehingga mencapai hasil yang maksimal. Ketika mayoritas umat Islam telah berpendidikan tinggi, maka akan lahir kekuatan baru yang tidak hanya aqidahnya kuat, namun ilmu pengetahuannya luas dan dalam.

Selain itu, tingkat kesejateraan harus ditingkatkan. Peran zakat, wakaf dan gerakan filantropi Islam lainnya harus ditingkatkan dan diperluas penyebarannya. Harapannya kesejahteraan umat semakin membaik.

Meski demikian, atasnama ukhuwah, berhati-hatilah, janganlah dengan mudah menilai ajaran tertentu itu sesat. Karena sesungguhnya hak Allah lah untuk memutuskan, karena Dia Maha Adil dan Maha Mengetahui. Wallahu’alam []

Dadang Kahmad, Guru Besar Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin UIN Bandung

Sumber, Pikiran Rakyat 12 April 2014

 

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter